Sky Game Diduga Berkedok Wahana Permainan, Aktivitas Gelper Kembali Disorot Publik
BATAM | Newscyber.id – Dugaan praktik perjudian yang beroperasi di Sky Game area SNL Moll Tanjung Uma Kec Lubuk Baja, dengan kedok arena permainan anak-anak kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Batam. Sejumlah pihak menilai izin usaha hiburan yang dimiliki diduga hanya dijadikan sebagai tameng untuk menutupi aktivitas yang menyimpang dari ketentuan perizinan.
Isu tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) disebut bukan persoalan baru. Berbagai kalangan, mulai dari aktivis, tokoh masyarakat hingga anggota legislatif, dikabarkan telah berulang kali menyuarakan agar aparat melakukan penindakan terhadap usaha yang diduga menyalahgunakan izin operasionalnya.
Namun demikian, hingga saat ini masyarakat menilai belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang dinilai tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, apabila dugaan praktik tersebut terus berlangsung tanpa adanya tindakan, masyarakat berpotensi mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum.
"Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, wajar jika masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada tindakan yang nyata. Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pun," ujarnya.
Menurutnya, apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang memanfaatkan izin usaha permainan anak-anak sebagai kedok, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur sanksi bagi pihak yang menyelenggarakan atau menyediakan sarana perjudian. Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian beserta peraturan pelaksanaannya yang menjadi dasar bagi aparat dalam melakukan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pidana.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif terhadap generasi muda.
Selain itu, penanganan yang transparan juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan citra Batam sebagai kota industri, investasi, dan perdagangan internasional yang menjunjung kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola arena permainan yang dimaksud maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)





