130 Warga Binaan Rutan Singkil Terima Remisi HUT ke-80 RI

130 Warga Binaan Rutan Singkil Terima Remisi HUT ke-80 RI
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l ACEH SINGKIL – Sebanyak 130 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Ari Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan, dari total penghuni 217 orang, remisi umum 17 Agustus diusulkan kepada 130 warga binaan dan seluruhnya disetujui. Selain itu, remisi dasawarsa—yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali—juga diterima oleh 142 warga binaan.

"Remisi adalah wujud nyata kehadiran negara yang diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif, menaati aturan, serta aktif dalam program pembinaan," ujarnya.

Ia menyebutkan, program pembinaan di Rutan Singkil meliputi bidang keagamaan, kemandirian, dan keterampilan. 

Warga binaan secara rutin mengikuti pengajian, shalat berjamaah, hingga pembelajaran baca tulis Al-Qur’an. Sementara pada aspek kemandirian, mereka dilibatkan dalam kegiatan pertanian, penanaman sayuran, serta pemanfaatan lahan produktif.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya perlunya perbaikan infrastruktur, pengadaan toren air bersih, serta pemeliharaan masjid rutan. 

Dukungan sarana kerohanian dan kesenian juga dibutuhkan untuk menumbuhkan kreativitas serta pemulihan mental warga binaan.

"Kami berharap dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat agar pembinaan di Rutan Singkil semakin optimal," katanya.

Berdasarkan data, kapasitas Rutan Singkil hanya 52 orang. Namun saat ini dihuni 217 orang, terdiri dari 49 tahanan dan 168 narapidana. Mayoritas warga binaan berasal dari Subulussalam dan Aceh Singkil. (Ramli Manik)