Rombongan DPR-RI dan DPD-RI Bersama Forkopimda Tinjau Empat Pulau yang Ditetapkan Masuk Wilayah Sumut

Rombongan DPR-RI dan DPD-RI Bersama Forkopimda Tinjau Empat Pulau yang Ditetapkan Masuk Wilayah Sumut
Foto Rombongan DPR-RI dan DPD-RI Bersama Forkopimda Tinjau Empat Pulau yang Ditetapkan Masuk Wilayah Sumut

Newscyber.id l Sungkil, 3 Juni 2025 — Rombongan anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Provinsi Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil bertolak meninjau empat pulau yang baru-baru ini ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan ini menimbulkan reaksi keras dari sejumlah pihak di Aceh, yang merasa kecolongan atas status wilayah yang selama ini mereka klaim sebagai bagian dari Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil.

Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani, dalam wawancara singkatnya kepada awak media di sela-sela keberangkatan menuju lokasi, mengungkapkan keprihatinannya atas pergeseran wilayah ini.

"Selama ini kita kurang kompak dalam hal administrasi kewilayahan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, terjadilah pencaplokan empat pulau ini oleh Provinsi Sumatera Utara," ungkap Darwati.

Ia menambahkan, pulau-pulau yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi nelayan Aceh Singkil kini berpindah ke wilayah lain tanpa proses yang melibatkan masyarakat lokal secara langsung.

Keresahan juga disampaikan tokoh masyarakat Pulau Banyak, Jafriadi, yang dihubungi melalui sambungan telepon. Ia menolak keras keputusan ini.

"Kami tidak ikhlas, dan tidak mau kalau pulau yang sejak dulu milik Pemerintah Aceh jatuh ke tangan Sumatera Utara. Kami mohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Singkil," tegasnya.

Kunjungan ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang menaruh harapan besar terhadap langkah serius yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat dan unsur pemerintahan daerah.

Warga Singkil Utara, Pak Loli, menyatakan optimisme atas kekompakan antara DPR-RI, DPD-RI, dan Forkopimda dalam memperjuangkan hak wilayah Aceh.

"Kami yakin, dengan kekompakan ini, pulau-pulau yang telah disahkan Mendagri masuk wilayah Sumatera Utara akan kembali ke pangkuan Bumi Serambi Mekah," ujarnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kemendagri atas desakan agar status administrasi empat pulau tersebut ditinjau kembali.

(Ramli Manik)