P2K Desa Ladang Bisik Dinilai Abaikan Surat Edaran Bupati Aceh Singkil, KASIH Tetap Didaftarkan Meski LHP Belum Selesai, Ada Apa?
Newscyber.id l Aceh Singkil, 9 November 2025 – Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K) Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, diduga mengabaikan surat edaran Bupati Aceh Singkil yang mengatur kewajiban penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bagi calon kepala desa petahana sebelum mendaftar kembali dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Diketahui, salah satu calon petahana berinisial KS, mantan Kepala Desa Ladang Bisik, tetap diterima berkas pencalonannya oleh P2K meski belum memiliki surat bebas LHP dari Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Ketika dikonfirmasi, Camat Kota Baharu, Abd Rahim, membenarkan hal tersebut.
“P2K Desa Ladang Bisik sudah kita ingatkan, namun mereka tetap melanggar surat edaran Bupati,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Riski, mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh camat dan P2K agar tidak memproses calon petahana yang belum menyelesaikan LHP.
“Kami sudah tegaskan, bila belum ada surat bebas LHP dari Inspektorat, maka berkas pencalonan wajib ditunda. Selasa nanti kami akan memanggil seluruh kepala desa, camat, dan P2K ke ruang rapat Bupati untuk memberikan pemahaman lebih lanjut,” jelasnya.
Riski menegaskan, jika P2K tetap menerima berkas calon tanpa surat bebas LHP, maka tindakan tersebut dianggap tidak mengindahkan surat edaran Bupati.
Salah satu calon kepala desa petahana di Kabupaten Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya juga menanggapi hal ini.
“Kalau surat edaran sudah keluar, tentu harus kita taati. Kami juga sempat memiliki LHP, tapi langsung kami selesaikan karena itu tanggung jawab kami sebagai petahana,” ujarnya.
Dari pantauan media, masyarakat menilai P2K Desa Ladang Bisik telah menyalahi aturan dan menuntut keadilan agar ketentuan mengenai LHP diberlakukan sama di seluruh desa di Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita satu kabupaten, jadi jangan ada yang dibedakan. Semua harus adil,” tegas salah satu warga bernama Ucok.
(Juperno)




