Program Wapres Mendengar Mulai Terima Pengaduan Publik di Istana Wakil Presiden

Program Wapres Mendengar Mulai Terima Pengaduan Publik di Istana Wakil Presiden
Foto Program Wapres Mendengar Mulai Terima Pengaduan Publik di Istana Wakil Presiden
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Jakarta, Senin (11/11) – Pemerintah kembali membuka saluran bagi masyarakat Indonesia yang ingin menyampaikan pengaduan langsung kepada Wakil Presiden RI melalui program WapresMendengar. Program ini resmi dimulai dan diadakan setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dengan akses masuk melalui Pintu Kebon Sirih.

Program ini membuka ruang bagi berbagai jenis pengaduan, di antaranya:

1. Kesulitan dalam menebus ijazah sekolah.

2. Kesulitan mendapatkan akta kelahiran bagi anak yang lahir di rumah sakit.

3. Belum terdaftar dalam program bantuan sosial (Bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH) meskipun berhak mendapatkan bantuan.

4. Tidak memiliki BPJS Kesehatan.

5. Pengaduan lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, diwajibkan hadir langsung (tanpa perwakilan) kecuali jika dalam kondisi sakit, dapat didampingi oleh satu orang. Para pelapor diimbau membawa dokumen identitas seperti KTP atau SIM, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya seperti kwitansi, surat keterangan dokter, atau surat pengantar dari RT/RW.

Pengadu yang hadir di lokasi juga disarankan membawa makanan dan minuman sendiri, mengingat kemungkinan adanya antrian panjang. Di lokasi disediakan air mineral dan makanan kecil sebagai tambahan fasilitas.

Untuk mengonfirmasi kehadiran, pelapor dapat menghubungi nomor WhatsApp pengaduan di 08111-704-2207 dengan format pesan: nama - nomor telepon - jenis aduan.

Program WapresMendengar diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam penyelesaian berbagai masalah administratif dan kesejahteraan sosial.

(Red)