Komnas HAM Sesalkan Aparat Keamanan Bubarkan Demonstran dengan Kekerasan

Newscyber.id l Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menggunakan kekerasan dalam membubarkan aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8). Dalam siaran persnya, Komnas HAM menyatakan kekhawatiran mendalam atas tindakan represif tersebut yang dinilai melanggar hak-hak asasi manusia.
Komnas HAM mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai 159 peserta aksi yang ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Komisi ini juga menegaskan bahwa setiap tindakan aparat keamanan harus selalu sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Penggunaan kekerasan dalam membubarkan aksi damai adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia," tegas Komnas HAM dalam pernyataannya.
Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk segera melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, Komnas HAM juga mendesak agar para demonstran yang ditahan diperlakukan dengan adil dan tidak mengalami perlakuan yang sewenang-wenang selama proses hukum berlangsung.
Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan terkait batasan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia.
(Red)