Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan
Aceh Timur, Newscyber.id – Polres Aceh Timur mengamankan lokasi kebakaran penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi penampungan minyak milik ZU dan FI. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut drum minyak ikut terbakar.
Pasca kejadian, Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., bersama sejumlah pejabat utama Polres Aceh Timur, Kapolsek Darul Ihsan beserta personel, serta anggota Koramil 24/DRI langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Petugas memasang garis polisi (police line) dan melarang warga mendekati sumber api demi mencegah risiko yang lebih besar.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kebakaran terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Colt Diesel.
"Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional," ujar Kapolres.
Usai api membesar, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri ke lokasi yang aman.
Sekitar pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Proses pemadaman melibatkan personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta mendapat bantuan dari masyarakat setempat.
Kapolres juga mengungkapkan, sebelumnya Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal Juli 2026. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan minyak secara ilegal.
Selain itu, Polres Aceh Timur telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik terhadap aktivitas penambangan minyak tradisional yang berisiko tinggi tersebut.
"Kami akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal. Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas," tegas AKBP Irwan Kurniadi.
Polres Aceh Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah pencegahan guna menghindari terulangnya kebakaran maupun kecelakaan kerja di lokasi penambangan minyak tradisional yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun lingkungan. (SN24)





