Pengamat: Batalkan Proyek Blok Andaman Jika Pemerintah Pusat Terus "Permainkan" Aceh

Pengamat: Batalkan Proyek Blok Andaman Jika Pemerintah Pusat Terus "Permainkan" Aceh
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Banda Aceh, Newscyber.id – Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menegaskan bahwa proyek gas raksasa Blok Andaman sebaiknya dibatalkan apabila Pemerintah Pusat tetap mengabaikan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam serta mempertahankan skema bagi hasil yang dinilai tidak adil.

Pernyataan tersebut disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) itu kepada Sinata.id di Banda Aceh, Selasa (7/7/2026).

Menurut Taufiq, proyek gas South Andaman yang dikelola Mubadala Energy dan ditargetkan mulai berproduksi pada 2028 merupakan aset strategis yang berada di wilayah yang secara geografis maupun yuridis memiliki keterkaitan erat dengan Aceh.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri ESDM RI Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, Pemerintah Aceh memperoleh ruang untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi pada kawasan laut 12 hingga 200 mil. Kebijakan tersebut, menurutnya, memperkuat kewenangan Aceh dalam tata kelola migas di wilayah lepas pantai.

Selain itu, Taufiq menyebut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 91 juga memberikan dasar bahwa Aceh memiliki hak pengelolaan hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ia juga menilai keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai turunan dari MoU Helsinki merupakan dasar hukum khusus (lex specialis) yang harus dihormati oleh Pemerintah Pusat.

Taufiq turut mengkritik nota kesepahaman antara BPMA dan SKK Migas yang ditandatangani pada Mei 2026 terkait pengelolaan migas di atas 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan tersebut seharusnya menjadi bagian dari hak Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA beserta aturan turunannya.

Ia juga menyoroti skema bagi hasil Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman yang disebut menetapkan porsi 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak bagi Aceh. Menurutnya, skema tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Aceh.

"Selama ini Aceh berulang kali dirugikan melalui pola pembagian hasil yang tidak memberikan multiplier effect bagi daerah," ujarnya.

Karena itu, Taufiq meminta Pemerintah Pusat menghormati kekhususan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan, apabila kewenangan politik dan pengelolaan yang menurutnya menjadi hak Aceh terus diabaikan, maka proyek eksplorasi dan eksploitasi Blok Andaman lebih baik dibatalkan.

"Jika Pemerintah Pusat terus mempermainkan Aceh dalam pengelolaan maupun pembagian hasil, maka lebih baik proyek Blok Andaman dibatalkan. Ini demi menjaga martabat, keadilan, dan penghormatan terhadap kekhususan Aceh," tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Aceh bersama DPRA menunjukkan sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak Aceh sebagaimana diamanatkan dalam UUPA dan MoU Helsinki, sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. (SN24)