Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan dipercaya menggantikan Marzuki Ali Basyah yang telah memasuki masa purna bakti.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, Kapolri telah secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri.

"Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh," ujar Joko.

Ia menambahkan, setelah prosesi pelantikan di Jakarta, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan serah terima jabatan dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh.

Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban amanah sebagai Kapolda Aceh. Ia akan memimpin jajaran Polda Aceh dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

(SN24)