Pemprov Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026
Newscyber.id | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai 13 hingga 20 April 2026. Penetapan ini dilakukan menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG memprediksi potensi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir akan melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam beberapa hari ke depan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika atmosfer berupa pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Akibatnya, wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, terutama di wilayah rawan bencana.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode siaga ini sangat krusial untuk meminimalisir risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi virtual bersama Tim SAR dan BMKG di Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, langkah mitigasi harus segera dilakukan tanpa penundaan. Pemerintah daerah diminta melakukan normalisasi infrastruktur air, seperti pembersihan drainase dan sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah potensi luapan air.
Selain itu, langkah antisipatif lainnya meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, pengamanan baliho, serta penertiban utilitas yang berisiko saat cuaca ekstrem. Petugas lapangan juga diminta meningkatkan patroli di kawasan rawan banjir, tanah longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) kritis.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik-titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.
Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna menjamin keamanan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal, seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom, guna memastikan respons cepat saat kondisi darurat.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, seperti grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.
Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh kepala daerah untuk rutin melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayah masing-masing kepada Pemerintah Aceh.
“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir dampak cuaca ekstrem selama periode siaga hingga 20 April 2026,” tutupnya. (Ramli Manik)




