Patroli Cipkon Polsek Cikupa: Antisipasi Guantibmas dan Operasi Miras

Newscyber.id l Cikupa, 10 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, dari pukul 21.30 hingga 23.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU M. Firdaus sebagai Perwira Pengawas (Pawas), dengan dukungan penuh dari Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.IK., MH.
Patroli tersebut menyasar beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya:
1. Bank BNI Km 22 Kawidarin,
2. Gerbang Perumahan TB,
3. Toko Jamu Mas Djoko di Jl. Peusar Rt. 003/002,
4. Toko Jamu Sumber Sehat di Jl. Raya Serang Kawidaran, Desa Cibadak.
Operasi ini menargetkan berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran minuman keras (miras), tindakan kriminal 3C (curas, curat, curanmor), serta penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, tawuran, dan lokasi keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 12 botol miras bermerk Rajawali. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal di lingkungan sekitar.
Sebanyak 10 personel Polsek Cikupa dikerahkan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh AIPTU M. Firdaus. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayahnya.
Patroli Cipkon ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikupa.
(Nita)