Labfor Polri dan Inafis Selidiki Dugaan Pembakaran di Fakultas Pertanian USK, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Labfor Polri dan Inafis Selidiki Dugaan Pembakaran di Fakultas Pertanian USK, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Banda Aceh – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam olah TKP, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa botol yang terbakar dan mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor. Selain itu, ditemukan pula berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, seperti pintu, kusen, dan jendela yang mengalami kerusakan akibat dugaan aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, seluruh rangkaian olah TKP telah selesai dilaksanakan dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri guna dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” ujar Kompol Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.

Menurutnya, olah TKP dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK. Selama kegiatan berlangsung, tim juga didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK.

Pada hari pertama pemeriksaan, Rabu (3/6/2026), tim melakukan pengecekan di sejumlah gedung dan menemukan banyak kerusakan pada pintu serta kaca jendela yang pecah. Di sekitar lokasi ditemukan batu dan kayu yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan terhadap Gedung F, G, dan H.

Sementara itu, di Gedung E yang merupakan area pintu masuk Fakultas Pertanian lama, petugas tidak menemukan kerusakan maupun bekas kebakaran. Tim kemudian memusatkan pemeriksaan pada laboratorium yang terbakar guna mencari penyebab kebakaran serta mengumpulkan sampel yang akan diuji secara ilmiah.

Pemeriksaan dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), dengan fokus pada kawasan Fakultas Pertanian yang baru. Tim melakukan pendalaman terhadap kondisi Gedung A, B, C, dan D serta sejumlah bangunan lainnya untuk mengungkap penyebab kebakaran dan tingkat kerusakan yang terjadi.

Saat melakukan pemeriksaan di Gedung B, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan maupun kebakaran. Barang bukti tersebut antara lain botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan.

Kompol Dizha menegaskan, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar dalam melengkapi proses penyidikan. Kami ingin memastikan seluruh penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan menunggu hasil analisis Laboratorium Forensik Polri guna mengungkap secara terang peristiwa pengrusakan dan dugaan pembakaran yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

(T. Jamaluddin)