Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akan Dalami Komoditi Bawang Impor Masuk Ke Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akan Dalami Komoditi Bawang Impor Masuk  Ke Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akan Dalami Komoditi Bawang Impor Masuk Ke Tanjungpinang

Newscyber.id l Tanjungpinang, kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri poerbowo, akan dalami dan tindaklanjuti, terkait barang -barang impor seperti bawang dan bahan pangan yang masuk dari wilayah FTZ ke kota Tanjungpinang. 

 

“ Dalam perkara ini baru kami terima dan nanti kami akan tindak lanjuti” ujar kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo saat ditemui awak media ini dikantornya.Rabu ( 14/08/24).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, juga menegaskan, Terkait ada oknum pihak pemerintah yang bermain dalam hal ini, kita akan sikat dan diambil tindakan tegas” Jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang. 

Berdasarkan hasil Investigasi awak media dilapangan, pada Rabu{24/07/24), terlihat dipasar Tradisional KUD Tanjungpinang, sejumlah produk Komoditi Impor bawang putih berlebel asal Negara Cina dan juga komoditi impor kentang berlebel Negara Tasmanian diperdagangkan disalah satu banguanan Kios milik pedagang berinisial A.

Inisial A , mengaku semua komoditi tersebut dipasok dari kota Batam, diangkut mempergunakan Truk Expedisi dari kota Batam.

Kemudian, sejumlah Komoditi Impor juga terlihat diperjualbelikan di pasar bintan center, kilometer 9, kota Tanjungpinang, senin (29/07/24)

Pemilik kios berinisial AS, mengaku, mengorder sejumlah komoditi Bawang putih dan sejumlah komoditi bawang bombai berlebel Negara Cina dan juga asal Negara Tasmanian diambil dari kota Batam dan diangkut mempergunakan Truk Expedisi dari kota Batam.

Inisial AS, tidak bisa menunjukan surat sertifikat kelayakan dari Karantina asal barang tersebut berada. Ia juga membeberkan ada 9 orang pedagang yang ada dipasar bintan center menjual produk komoditi seperti yang dijual dikiosnya.

AS, menyebutkan, nama pak Boy, salah seorang pemilik kapal yang ada dikota Batam, yang mengangkut komoditi tersebut.

Terkait persoalan tersebut, Intansi Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bandara RHF Kota Tanjungpinang ,ketika dimintai keterangan terkait maraknya sejumalah komoditi impor yang masuk dan diperjualbelikan tanpa dilengkapi surat kelayakan kesehatan dari karantina dipasaran kota Tanjungpinang jumat(26/7/24), upaya tersebut berujung cekcok antara tim media dengan kepala Satuan Pelayanan Tanjungpinang Balai Karantina Kepri Dwi Sulistyono.

Dwi Sulistyiono , belum bersedia berikan tanggapan dan masih menunggu impormasi dari Karantina Batam hingga sampai hari ini.

Kemudian, tim media mencuba menggali impormasi ke pihak dinas Perdagangan dan Perindustrian kota tanjungpinang pada Senin

( 12/08/24). lewat pesan whashapp dan juga mendatangi kantor Disperindag Kota Tanjungpinang, namun kepala dinas Disperindag kota Tanjungpinang Hj Riany, Sos,. MM sama sekali tidak respek bungkam saat dikomfirmasi.(Zen)