Penyidikan Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor
Newscyber.id | BANDA ACEH – Penyidikan kasus ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 masih terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut sekaligus menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, sejak penanganan perkara dimulai, tim penyidik telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan," ujar Joko kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Selain menunggu hasil Labfor, penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi. Mereka terdiri atas petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak sekolah yang menjadi korban, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi alat bukti dan memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian. Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan penyebab ledakan, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun unsur pidana lainnya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
Joko menjelaskan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo telah selesai dilaksanakan. Seiring rampungnya proses tersebut, garis polisi (police line) telah dicabut dan kapal diserahkan kembali kepada PT ASDP Indonesia Ferry untuk dilakukan pemeriksaan teknis serta perbaikan apabila diperlukan.
Menurutnya, langkah itu diambil dengan mempertimbangkan bahwa KMP Aceh Hebat 2 merupakan salah satu sarana transportasi laut yang memiliki peran penting dalam melayani mobilitas masyarakat pada lintasan Banda Aceh–Sabang.
"Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan," tutup Joko.
(SN24)





