SIDANG PARIPURNA RANCANGAN QANUN LKPJ 2024 BERLANGSUNG LANCAR DI DPRK ACEH SINGKIL

SIDANG PARIPURNA RANCANGAN QANUN LKPJ 2024 BERLANGSUNG LANCAR DI DPRK ACEH SINGKIL
Foto Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 18 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Sidang berlangsung lancar di Gedung DPRK Aceh Singkil dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, H. Amaliyun.

Dalam sambutannya, H. Amaliyun menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Qanun LKPJ sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten. Ia menyatakan bahwa percepatan pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.

Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, yang turut hadir dalam sidang, menyampaikan bahwa agenda pembahasan ini sangat penting dan perlu segera dituntaskan. Ia juga menyoroti capaian membanggakan daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Pencapaian ini harus kita pertahankan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sidang ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim 0109 Aceh Singkil, para kepala dinas dan badan, camat se-Aceh Singkil, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi momen penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Ramli Manik)