DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Percepat Kesejahteraan dan Perkuat Kedaulatan NKRI

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Percepat Kesejahteraan dan Perkuat Kedaulatan NKRI
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar merupakan elemen penting dalam memperkuat pertahanan negara. Melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, DPD RI mendorong hadirnya regulasi yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkokoh kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut tidak bertujuan mengubah batas wilayah maupun kewenangan di bidang pertahanan. Fokus utama regulasi itu adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, terutama pulau-pulau terluar, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita," ujar Andi.

Senator asal Kalimantan Timur itu menilai pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Menurutnya, kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui pembangunan ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Ia mengatakan masyarakat yang merasakan manfaat pembangunan akan memiliki rasa memiliki yang lebih kuat terhadap negara. Karena itu, pembangunan di kawasan kepulauan harus menjadi prioritas dalam kebijakan nasional.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R. Graal Taliawo. Ia menilai pembangunan wilayah kepulauan dan penguatan pertahanan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Menurut Senator asal Maluku Utara tersebut, penguatan pertahanan tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi juga dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan.

"Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," katanya.

Ia berharap semangat tersebut dapat diakomodasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Kepulauan sehingga pembangunan kawasan kepulauan berjalan selaras dengan kepentingan pertahanan nasional.

Sementara itu, Senator DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menekankan pentingnya memperkuat kehadiran negara di pulau-pulau terluar melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan akses yang memadai.

Menurut Ismeth, wilayah perbatasan sering kali menghadapi berbagai keterbatasan, baik saat menghadapi ancaman keamanan maupun ketika terjadi bencana. Oleh karena itu, pembangunan pertahanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar negara benar-benar hadir hingga ke wilayah terluar.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan semangat RUU Daerah Kepulauan.

Ia menilai pembangunan wilayah kepulauan, khususnya pulau-pulau kecil terluar, merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bagus, pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kepentingan pertahanan bukanlah tujuan yang saling bertentangan, melainkan saling mendukung dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

"Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kepentingan pertahanan bukan tujuan yang saling bertentangan, tetapi bagian yang saling memperkuat," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Pertahanan memandang RUU Daerah Kepulauan akan memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional melalui penguatan postur maritim Indonesia, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pembangunan wilayah kepulauan yang terintegrasi dengan pengelolaan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan RUU Daerah Kepulauan, DPD RI berharap lahir regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan secara lebih komprehensif. Dengan demikian, masyarakat di pulau-pulau terluar tidak hanya memperoleh akses pembangunan yang lebih merata, tetapi juga berperan sebagai benteng terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. (Rara)