Kejaksaan Agung Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi JAM-Pidmil di Tiga Lokasi

Kejaksaan Agung Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi JAM-Pidmil di Tiga Lokasi
Foto Kejaksaan Agung Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi JAM-Pidmil di Tiga Lokasi

Newscyber.id l Jakarta, 24 Oktober 2024 – Setelah pelantikan Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Kejaksaan Agung mengadakan rangkaian sosialisasi mengenai koneksitas dan peran fungsi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Bali, dan Sulawesi Selatan, dan bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan, TNI, serta unsur penegak hukum lainnya.

Kegiatan pertama berlangsung di Jakarta melalui In House Training yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema "Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas." Diselenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia, acara ini dihadiri sekitar 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, hingga akademisi dan mahasiswa, baik secara daring maupun luring. Para narasumber, termasuk Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, membahas berbagai aspek dalam penanganan barang bukti pada kasus koneksitas.

Di Bali, kegiatan berlanjut pada 24 Oktober dengan format Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas." Acara yang diikuti 287 peserta ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, dan menghadirkan Prof. Dr. Gde Made Swardhana dari Universitas Udayana sebagai narasumber.

Pada saat yang bersamaan, seminar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membahas "Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta," dengan melibatkan peserta dari Kejaksaan, TNI, akademisi, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Mayjen TNI Dr. Ali Ridho menyatakan komitmennya untuk terus mengintensifkan sosialisasi koneksitas dan memperkuat konsolidasi antara Jaksa, Oditur, serta satuan hukum TNI guna memperkokoh kerja sama dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil.

(Nita)