Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU
banner

banner

banner

Banda Aceh, Newscyber.id – Pemerintah Aceh meminta PT Pertamina Patra Niaga segera membenahi sistem pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh guna mengurangi antrean panjang yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pelayanan di sejumlah SPBU masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya antrean kendaraan yang memanjang.

"Kalau tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Nurlis di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina melakukan penertiban sistem pelayanan sekaligus mengoptimalkan pelayanan di seluruh SPBU mulai Agustus 2026.

Beberapa langkah yang diminta antara lain penambahan operator pada setiap dispenser, penyediaan petugas khusus pengatur antrean, hingga percepatan proses pelayanan kepada konsumen.

Permintaan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.

Berdasarkan hasil evaluasi, salah satu penyebab antrean panjang berasal dari minimnya jumlah petugas yang melayani pengisian BBM.

"Di setiap dispenser terdapat empat nozzle atau selang pompa, tetapi hanya satu hingga dua petugas yang harus menangani pengecekan QR Barcode Subsidi Tepat, mencocokkan nomor polisi kendaraan, melakukan pengisian BBM hingga menerima pembayaran. Kondisi ini jelas memperlambat pelayanan," jelas Nurlis.

Temuan tersebut langsung disampaikan Teuku Robby Izra kepada pihak Pertamina dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh pada 23 Juli 2026.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh. Dalam pertemuan itu, pihak Pertamina menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan pelayanan di seluruh SPBU.

Tiga Faktor Penyebab Antrean

Selain persoalan pelayanan di SPBU, Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab antrean BBM.

Faktor pertama adalah pasokan (supply), yang dipengaruhi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada mobil tangki, serta gangguan cuaca.

Faktor kedua berasal dari permintaan (demand), seperti meningkatnya mobilitas masyarakat, panic buying, kendaraan dari luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Pemerintah Aceh, masih ditemukan masyarakat maupun kendaraan industri yang beralih menggunakan Pertalite dan Biosolar karena selisih harga yang cukup tinggi dibanding BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.

Sementara faktor ketiga berasal dari internal SPBU, meliputi pelayanan yang lambat, keterbatasan dispenser, jam operasional yang belum optimal, serta distribusi stok BBM yang belum merata, meskipun berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Aceh, stok BBM secara umum masih dalam kondisi aman.

Sidak Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code

Sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM, Pemerintah Aceh telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta personel Polda Aceh.

Dalam sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Di SPBU Lambhuk, tim juga menemukan kejanggalan ketika banyak kendaraan tiba-tiba keluar dari antrean sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas pengawas.

Gubernur Aceh Minta Tambahan Kuota BBM

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirim surat kepada Kepala BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh.

Dalam surat bernomor 500.10/8664 tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa tambahan kuota diperlukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung proses pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.

Delapan Langkah Perbaikan Pelayanan SPBU

Pemerintah Aceh juga mengusulkan sejumlah langkah konkret guna meningkatkan pelayanan SPBU, antara lain:

Penambahan jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk distribusi pada Sabtu dan Minggu.

Penyesuaian jenis serta kapasitas mobil tangki menuju wilayah yang akses jalannya masih terganggu.

Penambahan petugas pelayanan pada setiap dispenser disertai pengaturan antrean agar tidak mengganggu fasilitas umum dan kawasan pertokoan.

Menempatkan petugas khusus yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan memasuki dispenser sehingga proses pengisian lebih cepat.

Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait target waktu pelayanan setiap kendaraan.

Menambah jumlah petugas pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00 WIB, 11.00–13.00 WIB, dan 16.00–19.00 WIB.

Menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.

Mengatur jadwal atau slot waktu pengisian bagi kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang maupun kendaraan proyek.

Pemerintah Aceh berharap berbagai langkah tersebut dapat mempercepat pelayanan, mengurangi antrean panjang di SPBU, serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat tanpa mengganggu akses menuju fasilitas umum maupun pusat-pusat perdagangan. (SN24)