Bupati Aneng Lantik 1.159 PPPK Tahap II di Kabupaten Kepulauan Anambas
Newscyber.id | Anambas, 27 Oktober 2025 — Bupati Kepulauan Anambas, Bupati Aneng, secara resmi melantik 1.159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (27/10/2025).
Pelantikan ini menandai penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Para pegawai yang dilantik berasal dari berbagai formasi, antara lain tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa para PPPK yang dilantik merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Anambas.
> “Saya berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme. Jadilah abdi negara yang berintegritas serta terus berkontribusi bagi kemajuan daerah kita tercinta,” ujar Bupati Aneng dalam pidatonya.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan etika kerja dalam melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, antara lain Komandan Lanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318/Natuna, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Kehadiran mereka menjadi bentuk sinergi dan dukungan terhadap peningkatan kinerja aparatur pemerintah di wilayah tersebut.
Pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari para tamu undangan kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Dengan dilantiknya 1.159 PPPK tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap kualitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Rincian Formasi PPPK yang Dilantik:
33 orang tenaga kesehatan
39 orang tenaga guru
1.086 orang tenaga teknis
36 orang tenaga paruh waktu
(Redaksi Anambas)




