Bawaslu Terbitkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pilkada

Newscyber.id l Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah resmi mengeluarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Peraturan ini kini sudah tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 ini menjadi pedoman utama bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia. Melalui peraturan ini, Bawaslu memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.
Dengan diterbitkannya Perbawaslu ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan bahwa hak-hak demokratis warga negara dapat terlindungi dengan baik.
(Red)