Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: 397 Kasus Terungkap, 904 Korban Diselamatkan

Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: 397 Kasus Terungkap, 904 Korban Diselamatkan
Foto Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: 397 Kasus Terungkap, 904 Korban Diselamatkan

Newscyber.id l Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kurun waktu 22 Oktober hingga 22 November 2024, Polri berhasil mengungkap 397 kasus TPPO, mengamankan 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban.

Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui program prioritas Asta Cita. Program ini menitikberatkan pada perlindungan dan keamanan warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran yang sering menjadi target perdagangan manusia.

"Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan, dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia," tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (22/11).

Kabareskrim juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk memutus rantai perdagangan manusia. "Kami terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat, untuk menciptakan sistem yang melindungi pekerja migran sejak awal proses rekrutmen," tambahnya.

Langkah proaktif ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani TPPO yang masih menjadi ancaman serius, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan kerja sama lintas sektor yang semakin solid, Polri berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan manusia.

Melalui langkah-langkah ini, Polri tidak hanya menegaskan komitmennya, tetapi juga menyampaikan pesan jelas bahwa Indonesia tidak mentolerir kejahatan yang merendahkan nilai kemanusiaan tersebut.

(Dayat)