Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SP/SB di Kantor Bupati Tangerang

Newscyber.id l Tangerang, 24 Desember 2024 – Apel pengamanan untuk kegiatan aksi unjuk rasa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tangerang tahun 2025 dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di depan Kantor Pemasaran Citra Raya Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pejabat yang Hadir:
1. AKP Johan Armando Utan, SIK, MH (Kapolsek Cikupa)
2. IPTU Purwantork (Kanit Patroli)
3. IPTU Fuadi (Kanit Propam Sek Panongan)
4. IPDA Edi Sutisna, SH. (Kanit 1 IK)
5. Personel pengamanan gabungan dari Polres dan Polsek.
Arahan dalam Apel:
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dalam tugas pengamanan. Ia menekankan pentingnya pengamanan penuh tanggung jawab dengan arahan sebagai berikut:
Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai ploting masing-masing.
Mengantisipasi potensi kemacetan dan tindakan sweeping.
Tidak diperbolehkan membawa senjata api selama pengamanan aksi.
Semua personel diminta melaksanakan tugas dengan disiplin dan penuh dedikasi.
Setelah apel selesai, 28 personel gabungan dari Polres dan Polsek diarahkan untuk menempati pos masing-masing sesuai dengan instruksi.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, untuk memastikan kelancaran aksi dan menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk aspirasi dari SP/SB terkait revisi UMSK Tangerang tahun 2025. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red)