APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Disahkan, Rp832 Miliar Siap Digunakan

APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Disahkan, Rp832 Miliar Siap Digunakan

Newscyber.id | ACEH SINGKIL, 21 April 2026 — Setelah melalui proses panjang dan beberapa kali penundaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, Selasa (21/4/2026). Total anggaran sebesar Rp832 miliar kini siap digunakan untuk pembangunan daerah.

Pengesahan tersebut menandai berakhirnya dinamika antara pihak eksekutif dan legislatif yang sebelumnya belum mencapai kesepakatan. Bahkan, prosesnya sempat dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh hingga dilakukan pembahasan bersama Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, saat membuka sidang menyampaikan bahwa meskipun pembahasan APBK sempat berlarut-larut, pada akhirnya kedua belah pihak dapat menemukan titik temu.

“Walaupun melalui proses panjang dan penuh dinamika, legislatif dan eksekutif akhirnya memiliki pemahaman yang sama hingga APBK Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRK Aceh Singkil yang telah bekerja sama hingga pengesahan APBK dapat terlaksana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Alhamdulillah, pada hari ini APBK Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan melalui sidang paripurna,” kata Safriadi.

Ia menilai, tertundanya pengesahan APBK bukanlah sebuah kegagalan, melainkan bagian dari proses yang harus dilalui untuk mencapai keputusan terbaik.

“Ini bukan kegagalan, tetapi mungkin menjadi kehendak Allah SWT. Bahkan, momen ini menjadi kado terindah dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Aceh Singkil,” tambahnya.

Safriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah yang dikenal sebagai Bumi Syekh Abdul Rauf As Singkili dengan semangat kebersamaan dan musyawarah.

“Dengan kebersamaan dan mufakat, kita yakin Aceh Singkil akan menjadi daerah yang lebih baik dan indah untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Sidang paripurna yang sempat mengalami penundaan dari jadwal awal pukul 15.00 WIB, baru dimulai pada pukul 16.48 WIB dan selesai menjelang waktu salat magrib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Aceh Singkil, perwakilan Kodim 0109/Aceh Singkil, Ketua MPU Aceh Singkil, perwakilan Kejaksaan Negeri, para kepala SKPK, camat, tokoh pemuda, serta masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang.

Perwakilan masyarakat, Ridwan Zein, menyampaikan harapannya agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi kemajuan Aceh Singkil.

“Kami berharap ke depan kerja sama ini terus terjaga agar pembangunan di Aceh Singkil semakin maju,” ujarnya. (Ramli Manik)