APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disepakati, Wagub Tekankan Komitmen Bersama

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disepakati, Wagub Tekankan Komitmen Bersama

Newscyber.id | Aceh Singkil, 18 April 2026 — Setelah melalui proses mediasi panjang antara pihak eksekutif dan legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disepakati bersama, Sabtu (18/4/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai usai dialog intensif yang berlangsung sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sebagai upaya menjembatani perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait pengesahan APBK 2026. Dalam proses tersebut, Wagub turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi, serta Plt Sekwan M. Yunus, SH.

Sementara dari pihak eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, hadir Bupati Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, serta Kepala BPKK Aceh Singkil Hendra Sunarno, SE., Ak., M.Si.

Dalam keterangannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Safriadi Oyon menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai kabar gembira bagi masyarakat.

“Dengan disepakatinya APBK Tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. Ini demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar segera menyesuaikan diri dan mempercepat pelaksanaan program.

“Kita memang agak terlambat, namun hal itu tidak boleh menjadi penghalang. Kita harus bergerak cepat namun tetap terukur dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Menutup mediasi, Wakil Gubernur Aceh meminta agar sidang paripurna DPRK Aceh Singkil untuk pengesahan APBK 2026 segera dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan. (Ramli Manik)