Aceh Tetapkan Darurat Bencana, Mualem Akui Pemerintah Mulai Kewalahan Hadapi Banjir-Longsor

Aceh Tetapkan Darurat Bencana, Mualem Akui Pemerintah Mulai Kewalahan Hadapi Banjir-Longsor

Newscyber.id l Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, menyusul banjir dan longsor besar yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Aceh. Penetapan itu diumumkan pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat berlaku 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat langkah penanganan bencana yang terus memburuk dalam satu pekan terakhir.

Mualem mengakui pemerintah daerah berada dalam tekanan berat. Banyak akses transportasi lumpuh, termasuk jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan yang putus akibat longsor, sehingga pendistribusian bantuan tersendat dan mobilisasi petugas terhambat.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya, sembari menyebut situasi di lapangan semakin kompleks.

Kepada wartawan, Mualem menegaskan bahwa kondisi Aceh kini berada dalam fase kritis. Ia meminta Kapolda Aceh menyediakan helikopter untuk mempercepat peninjauan dan penyampaian bantuan ke daerah-daerah yang terisolasi.

Hujan deras yang melanda Aceh selama sepekan memicu banjir dan longsor di pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terputus aksesnya, dan infrastruktur vital mengalami kerusakan berat.

Status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi warga, dan koordinasi lintas lembaga di seluruh Aceh.

Ramli Manik