Yayasan Cakranawa Berikan Materi Advokasi Sosial pada Mahasiswa Magang UNTARA

Newscyber.id l Tangerang, 20 Juli 2025 – Yayasan Cakrawala Nawasena Indonesia (Cakranawa) menyambut 14 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tangerang Raya (UNTARA) dalam program magang selama 30 hari ke depan. Program ini menjadi bagian dari kolaborasi pendidikan dan praktik lapangan antara dunia akademik dan lembaga sosial.
Endang Hermawan, S.E., M.M., selaku Kepala Rumah Rehabilitasi Yayasan Cakranawa, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang merupakan bagian dari upaya pemberdayaan generasi muda dalam bidang sosial dan hukum. “Selamat datang di Yayasan Cakranawa, tempat kalian bisa mengasah kemampuan serta memperluas wawasan melalui praktik langsung di lapangan,” ujarnya.
Dalam program ini, para mahasiswa akan dibekali materi menyeluruh seputar advokasi sosial, bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, edukasi dan konseling bagi korban penyalahgunaan narkoba. Tak hanya teori, mahasiswa juga akan mengikuti penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara langsung di lapangan.
Yayasan Cakranawa sendiri menaungi dua sub-organisasi aktif, yaitu Rumah Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Satuan Tugas Anti Narkotika Cakrawala, yang telah mendapatkan penghargaan nasional dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas kontribusinya dalam bidang P4GN.
Melalui program magang ini, Cakranawa berharap dapat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepekaan sosial, dan tanggung jawab hukum kepada mahasiswa sebagai calon penggerak perubahan di masa depan.
(Ardi)