Sekda Aceh Sambut BAM DPR RI, Bahas Solusi Konflik Lahan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Newscyber.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali mendorong percepatan penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe yang telah berlangsung lebih dari lima dekade. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dengan rombongan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin (8/6).
Dalam pertemuan itu, M. Nasir mengungkapkan bahwa permasalahan yang mulai muncul sejak 1974 tersebut hingga kini masih menyisakan ketidakpastian bagi ratusan warga terdampak. Sebanyak 542 kepala keluarga disebut masih menunggu penyelesaian terkait hak-hak mereka.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh memandang persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, sejumlah alternatif penyelesaian telah menjadi bahan pembahasan, termasuk opsi relokasi atau pemukiman kembali serta pemberian kompensasi kepada warga terdampak. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pemberian kompensasi senilai satu kavling tanah untuk setiap kepala keluarga.
“Persoalan ini harus dicari jalan keluarnya secara bersama-sama. Kehadiran BAM DPR RI diharapkan dapat membantu mendorong lahirnya solusi yang tepat dan diterima semua pihak,” kata Nasir.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk perhatian DPR RI terhadap aspirasi masyarakat yang selama puluhan tahun belum memperoleh penyelesaian.
Ia menyatakan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi. Karena itu, BAM DPR RI akan berupaya mendorong langkah-langkah konkret agar persoalan yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun tersebut dapat segera dituntaskan.
“Kami berharap persoalan yang selama ini berjalan sangat lama dapat menemukan titik terang. Kehadiran kami adalah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mendorong penyelesaian yang adil,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh Nurchalis, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, sejumlah kepala biro di lingkungan Setda Aceh, serta perwakilan SKPA terkait.
Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong yang telah menjadi perhatian masyarakat selama puluhan tahun. (24)





