Sejarah PT Socfindo Kebun Lae Butar di Aceh Singkil Sejak 1936, Isu Kerusakan Lingkungan Dinilai Kurang Tepat
Newscyber.id l Singkil, 18 Januari 2026 – Keberadaan PT Socfindo Kebun Lae Butar di Kabupaten Aceh Singkil telah berlangsung sejak tahun 1936. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tugu sejarah yang berdiri di kompleks pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar sebagai saksi nyata perjalanan perusahaan tersebut di wilayah Aceh Singkil.
Berdasarkan pantauan awak media, hubungan antara PT Socfindo Kebun Lae Butar dengan masyarakat yang bermukim di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU) terjalin cukup harmonis dan saling menguntungkan. Berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan secara berkelanjutan.
Perusahaan secara rutin menyalurkan bantuan sosial, termasuk kegiatan berbagi pada momen Jumat Berkah kepada masyarakat kurang mampu di sekitar HGU. Selain itu, PT Socfindo Kebun Lae Butar juga memberikan beasiswa kepada anak-anak karyawan yang merupakan putra daerah Aceh Singkil, serta menyalurkan bantuan alat-alat perkebunan kepada 18 kelompok tani binaan yang telah dibentuk sejak lama.
Salah satu anggota kelompok tani binaan, D. Tumangger, menyampaikan pandangannya kepada awak media. Ia mengaku tidak memiliki keahlian dalam menilai isu kerusakan lingkungan, namun mempertanyakan mengapa hanya PT Socfindo Kebun Lae Butar yang kerap menjadi sorotan.
“Setahu saya, hampir 95 persen tenaga kerja di PT Socfindo Kebun Lae Butar adalah putra daerah Aceh Singkil. Selain itu, perusahaan juga aktif membantu masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, PT Socfindo Kebun Lae Butar juga sigap membantu warga saat terjadi bencana banjir dengan menyalurkan bantuan bahan makanan. Dari sisi sosial, perusahaan kerap menyediakan air bersih secara gratis kepada masyarakat yang menggelar hajatan di wilayah sekitar perkebunan.
“Saya tidak tahu apakah ada pihak tertentu yang ingin membuat kisruh di Aceh Singkil. Biarkan masyarakat yang langsung merasakan manfaat dari keberadaan HGU PT Socfindo Kebun Lae Butar yang menilai,” tambahnya.
Ia juga mengenang masa lalu ketika aktivitas penebangan kayu masih marak di Aceh Singkil. Menurutnya, meskipun saat itu perputaran uang cukup besar, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat parah dan tidak membawa kemajuan nyata bagi masyarakat. Berbeda dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit yang dinilainya memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Dulu Aceh Singkil identik dengan kebun karet. Setelah berkembangnya kelapa sawit, masyarakat justru merasakan manfaat ekonomi yang lebih nyata. Seharusnya kita bersyukur, bukan sebaliknya,” katanya.
Pantauan awak media juga mencatat bahwa di Kabupaten Aceh Singkil terdapat beberapa perusahaan pemegang HGU lainnya, seperti PT Delima Makmur, PT Nafasindo, PT PLB II, serta sejumlah perusahaan perkebunan lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan. Keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.
Ramli Manik





