Polsek Cikupa Hadiri Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sukamulya

Polsek Cikupa Hadiri Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sukamulya
Foto Polsek Cikupa Hadiri Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sukamulya

Newscyber.id l Cikupa, 16 Mei 2025 — Polsek Cikupa turut menghadiri kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, yang difasilitasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum Kanwil Banten, Ibu Marsinta Simanjuntak, SE., MM., MH., Lurah Kelurahan Sukamulya Hj. Rita Wulansari, SKM., SIP., MIP., perwakilan organisasi bantuan hukum Bapak Hanifan, SH., MH., serta Bripka Ilyas selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya. Turut hadir pula Ketua dan anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Sukamulya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat serta memperkuat peran Posbakum dalam memberikan pendampingan hukum. Dalam paparannya, perwakilan Kanwilkum Banten menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah, aparat, dan organisasi bantuan hukum guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa Ketua dan anggota Posbakum telah memahami peran dan tugasnya dalam memberikan bantuan hukum. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendampingi warga yang membutuhkan, serta berkomitmen mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan warga di wilayah Cikupa.

(Ardi)