Polsek Cikupa Gelar Patroli Ops Cipkon Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Titik Rawan

Newscyber.id l CIKUPA – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Cikupa kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melakukan patroli malam hari, pada Kamis malam, 10 Juli 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. bersama personel Piket Fungsi. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya:
- Kawasan Bizpoint
- Bizlink Citra Raya
- Kawasan Industri Cikupa Mas
Sasaran utama dalam patroli tersebut adalah berbagai potensi gangguan keamanan seperti tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aksi geng motor, tawuran, serta tempat-tempat hiburan malam dan titik keramaian lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
IPDA Syaiful menuturkan bahwa Ops Cipkon ini merupakan langkah antisipatif yang rutin dilakukan jajaran Polsek Cikupa guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Cikupa tetap dalam keadaan kondusif, terutama di titik-titik yang berpotensi rawan kejahatan. Kami juga memberikan himbauan kamtibmas langsung kepada masyarakat yang kami temui,” jelas IPDA Syaiful.
Selain patroli mobile, personel juga memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan pengelola tempat usaha yang masih beroperasi malam hari, agar ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kegiatan patroli berakhir dengan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol. Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran aktif personel kepolisian yang dinilai meningkatkan rasa aman di lingkungan mereka.
Polsek Cikupa terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kriminalitas.
(Ardi)