Polri Amankan ATG, Pelaku KDRT Terhadap Selebgram

Polri Amankan ATG, Pelaku KDRT Terhadap Selebgram
Polri Amankan ATG, Pelaku KDRT Terhadap Selebgram

Newscyber.id l Jakarta Selatan - Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG, yang diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, seorang selebgram berinisial IN. ATG ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8), bersama barang bukti terkait kasus tersebut.

Kejadian KDRT ini bermula dari pertengkaran antara ATG dan IN, setelah IN menduga suaminya menyimpan foto dan video perempuan lain di gawainya. Menurut keterangan korban, peristiwa kekerasan ini bukanlah yang pertama kali terjadi selama lima tahun pernikahan mereka. Bahkan, pemukulan yang dilakukan ATG kali ini juga mengenai bayi mereka yang berada di atas tempat tidur.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku KDRT di wilayah hukumnya. "Ini menjadi peringatan keras kepada seluruh pelaku pidana KDRT bahwa tidak ada ruang sedikit pun untuk mereka di wilayah hukum Polres Bogor," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/8).

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan hukuman yang sesuai bagi pelaku.

(Red)