Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Operasi Po Meurah Seulawah 2024 untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut

Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Operasi Po Meurah Seulawah 2024 untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut
Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Operasi Po Meurah Seulawah 2024 untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut

Newscyber.id l Banda Aceh, 30 Agustus 2024 - Polda Aceh menggelar apel pasukan Operasi Po Meurah Seulawah 2024 di lapangan Mapolda Aceh pada Jumat, 30 Agustus 2024. Apel ini dilakukan sebagai persiapan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara pada 9—20 September 2024.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyatakan bahwa dipilihnya Aceh sebagai tuan rumah PON XXI merupakan kebanggaan bagi masyarakat Aceh, terutama karena ini adalah kali pertama Aceh menjadi penyelenggara ajang olahraga nasional tersebut. Untuk menjamin kelancaran acara, Polda Aceh bersama TNI, Basarnas, dan Satpol PP akan menjalankan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Po Meurah Seulawah-2024."

Operasi ini akan berlangsung selama 24 hari, mulai 29 Agustus hingga 21 September 2024, dengan fokus pada tindakan pre-emtif, preventif, serta penegakan hukum guna memastikan keamanan seluruh rangkaian kegiatan sebelum, saat, dan setelah PON XXI berlangsung.

Operasi ini melibatkan 10.085 personel gabungan, termasuk 4.579 personel Polri, 4.190 personel TNI, 1.154 personel Satpol PP, dan 162 personel Basarnas. Pengamanan akan mencakup sepuluh kabupaten/kota, 49 venue, 33 cabang olahraga, dan 42 pos pengamanan.

Dalam amanatnya, Irjen Achmad Kartiko menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi serta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia juga menegaskan agar personel bertugas dengan profesionalisme dan disiplin, serta tetap humanis dalam penegakan hukum.

"Operasi ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan PON XXI Aceh-Sumut berlangsung aman, lancar, dan sukses," tutupnya.

(Biro Humas Polda Aceh)