Diduga Salah Satu Bacalon Bupati Aceh Singkil Gunakan Suket Pengganti Ijazah, KIP Diminta Tidak Terburu-buru Menetapkan

Newscyber.id l Aceh Singkil – Seorang warga Desa Siompin berinisial RM melaporkan dugaan penggunaan Surat Keterangan (Suket) Pengganti Ijazah oleh salah satu Bakal Calon Bupati (Balon) Aceh Singkil ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil pada Minggu (15/9/2024). RM mengungkapkan bahwa Balon Bupati berinisial DD saat mendaftar sebagai calon bupati dalam Pilkada 2024 masih menggunakan Suket sebagai pengganti ijazah.
RM melalui Tanggapan Masyarakat (Tamas) mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keabsahan penggunaan Suket sebagai persyaratan administrasi. Ia juga merasa tidak puas dengan klarifikasi yang diberikan oleh Komisioner KIP Aceh Singkil.
"Saya melihat jawaban tertulis dari KIP Aceh Singkil masih mengambang, tidak menjawab pertanyaan saya secara jelas," ujar RM, Minggu (22/9/2024).
Dalam laporannya, RM mengajukan dua pertanyaan kunci, yaitu:
1. Apakah boleh Balon Bupati menggunakan Suket Pengganti Ijazah sebagai syarat administrasi?
2. Apakah KIP Aceh Singkil sudah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak sekolah yang mengeluarkan surat keterangan kehilangan ijazah tersebut?
RM menambahkan, dokumen hasil klarifikasi yang ia terima justru menimbulkan kejanggalan. Menurutnya, klarifikasi dilakukan oleh kepala sekolah yang menjabat saat ini, bukan kepala sekolah yang mengeluarkan surat kehilangan tersebut.
Selain itu, RM juga mempertanyakan apakah Kepala Dinas yang menandatangani Suket tersebut telah dimintai keterangan secara langsung melalui pertemuan tatap muka.
"Saya harap hal ini dapat diusut lebih lanjut demi memastikan Pilkada yang bersih dan bermartabat," pungkas RM, seraya meminta KIP, Panwaslih, serta berbagai pihak terkait untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah ini demi keadilan pada Pilkada 2024.
RM berharap, laporan Tamas yang ia ajukan dapat dipahami oleh publik dan semua pihak yang terlibat demi terselenggaranya Pilkada yang adil dan bermartabat.
(Ramlimanik)