PLT Kadis Kominfo Aceh Singkil Klarifikasi Rilis Terkait Aksi Unjuk Rasa di DPRK

PLT Kadis Kominfo Aceh Singkil Klarifikasi Rilis Terkait Aksi Unjuk Rasa di DPRK

Newscyber.id l Singkil, 12 Februari 2026 – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Singkil memberikan klarifikasi atas rilis yang sempat dibagikan di grup media Diskominfo, menyusul pemberitaan pasca aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Aceh Singkil pada 9 Februari 2026 lalu.

Plt Kadis Kominfo, Endy, menjelaskan bahwa rilis tersebut bertujuan untuk saling mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia mengutip Pasal 2 UU Pers yang menyebutkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Karena itu, setiap produk jurnalistik diharapkan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta kelengkapan informasi.

Dalam praktik jurnalistik, lanjutnya, dikenal metode 5W+1H sebagai rumus dasar penyusunan berita, yakni What (apa yang terjadi), Who (siapa yang terlibat), Where (di mana peristiwa berlangsung), When (kapan terjadi), Why (mengapa terjadi), dan How (bagaimana proses atau kronologinya). Dengan memenuhi unsur tersebut, informasi yang disampaikan kepada publik akan lebih lengkap, terstruktur, dan komprehensif.

“Bukan berarti saya mengatakan berita rekan-rekan pers adalah hoaks,” ujar Endy menegaskan. Ia menyebutkan bahwa rilis yang dibagikan murni bersifat pengingat dan bukan bentuk menyalahkan ataupun menggurui.

Endy juga memohon agar tidak terjadi kesalahpahaman atas rilis yang telah beredar. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat atas nama pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan apabila terdapat kekhilafan dalam penyajian informasi.

“Tujuan saya bukan untuk menggurui, melainkan sebagai bentuk saling mengingatkan apabila di antara saya dan rekan-rekan media terdapat kekeliruan dalam menyajikan berita,” tambahnya.

Ia berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan insan pers tetap terjalin harmonis dan profesional, serta bersama-sama menjaga marwah kebebasan pers yang bertanggung jawab.

(Ramli Manik)