Penemuan Limbah B3 di Gudang 79 Teluk Pandan, Tanjung Uncang: Aktivitas Berbahaya Diduga Sudah Berlangsung Berbulan-bulan

Newscyber.id l Tanjung Uncang, 15 Agustus 2024 — Inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak media di Gudang 79 Teluk Pandan, Tanjung Uncang, mengungkap adanya penumpukan dan pembakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti kaleng cat dan material lainnya. Aktivitas ini diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang diterima, kegiatan ini dilakukan oleh seseorang berinisial A, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Pemilik lahan juga diketahui telah beberapa kali memberikan teguran, namun peringatan ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bagian pengelolaan limbah serta BP Batam bagian limbah mengaku belum mengetahui adanya aktivitas ini. Ketidaktahuan pihak terkait ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pengelolaan limbah B3 di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik limbah B3, yang dikenal dengan inisial Sitorus, belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Masyarakat sekitar lokasi mendesak agar tindakan tegas segera diambil untuk menghentikan aktivitas berbahaya ini, serta memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai prosedur yang aman dan legal.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan pelanggaran yang terjadi dan mengambil langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.

(Tim)