Pemkab Aceh Singkil Undang Tenaga Ahli Kementan dan Distanbun Aceh Bahas HGU dan Plasma

Pemkab Aceh Singkil Undang Tenaga Ahli Kementan dan Distanbun Aceh Bahas HGU dan Plasma
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 2 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan plasma perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih menjadi isu krusial di daerah tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Singkil akan mengundang tenaga ahli dari Kementerian Pertanian serta tenaga ahli dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh. Rapat koordinasi itu dijadwalkan berlangsung pada minggu depan dengan melibatkan Forkopimda, anggota DPRK Aceh Singkil, serta tokoh masyarakat dari kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah perkebunan.

Bupati Aceh Singkil, usai menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (1/10/2025), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan HGU.

“Kami atas nama pemerintah daerah tentu akan mencari jalan dan solusi terkait HGU di Kabupaten Aceh Singkil. Namun semua itu membutuhkan waktu. Saat ini Pemkab juga tengah fokus pada berbagai kegiatan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, saya sudah perintahkan Pj Sekda dan Asisten I untuk segera menyurati Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran tenaga ahli di bidang pertanian sangat penting untuk memberikan rekomendasi dan masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan instansi terkait.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi, S.Stp, membenarkan bahwa surat resmi sudah dikirimkan.

“Benar, kita sudah kirim surat ke Kementerian Pertanian dengan nomor 500.6/1366 dan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dengan nomor 500.6/1367. Insya Allah minggu depan, antara tanggal 8 atau 10 Oktober, rapat akan kita gelar bersama Forkopimda, ahli Kementerian, Distanbun Aceh, dan seluruh stakeholder untuk membahas masalah HGU di Kabupaten Aceh Singkil hingga tuntas,” ujarnya.

Pantauan media, masyarakat masih menanti langkah nyata Forkopimda dan tim yang dibentuk untuk menindaklanjuti 13 isu strategis yang tertuang dalam perjanjian bersama pada 5 September 2025 lalu di Offroom Setdakab Aceh Singkil. Di antara isu tersebut, HGU dan plasma menjadi sorotan utama. (Ramli Manik)