Pelabuhan Haji Sage Kembali Disorot, Dugaan Aktivitas Penyelundupan Jadi Sorotan Publik

Pelabuhan Haji Sage Kembali Disorot, Dugaan Aktivitas Penyelundupan Jadi Sorotan Publik
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | BATAM – Aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Haji Sage, kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menjadi sorotan publik. Pelabuhan yang selama ini disebut belum memiliki legalitas resmi sebagai pelabuhan umum tersebut diduga kembali digunakan sebagai jalur lalu lintas barang yang berpotensi mengarah pada praktik penyelundupan.

Munculnya aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dari instansi berwenang, khususnya terhadap pelabuhan yang status perizinannya masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai, apabila dugaan aktivitas penyelundupan terus berulang di lokasi yang sama, maka kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Lemahnya pengawasan dinilai berpotensi membuka celah bagi masuk dan keluarnya barang tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.

Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Hirmawansyah, meminta aparat pengawasan dan penegak hukum memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait aktivitas yang terjadi di Pelabuhan Haji Sage.

“Jika benar pelabuhan tersebut tidak memiliki legalitas yang memadai namun tetap digunakan untuk aktivitas keluar masuk barang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas,” ujar Hirmawansyah kepada media.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan yang diduga belum mengantongi izin resmi namun masih aktif digunakan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Terlebih, berbagai jenis barang yang keluar masuk dari lokasi tersebut perlu dipastikan asal-usul dan legalitasnya.

“Potensi kerugian negara sangat besar apabila ada barang yang masuk atau keluar tanpa melalui prosedur kepabeanan yang berlaku. Bahkan tidak menutup kemungkinan jalur seperti ini dimanfaatkan untuk peredaran barang-barang terlarang apabila pengawasannya tidak maksimal,” tegasnya.

Hirmawansyah juga mendesak pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Keuangan dan instansi terkait, untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di wilayah perairan Batam yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan penyelundupan.

Menurutnya, maraknya dugaan aktivitas ilegal di sejumlah pelabuhan nonresmi dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan masih memerlukan penguatan yang lebih serius dan berkelanjutan.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pelabuhan maupun instansi terkait, termasuk otoritas kepabeanan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyelundupan yang disebut kembali terjadi di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang.

Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu penegakan hukum di wilayah perbatasan Indonesia.

(Tim)