Masyarakat Aceh Singkil Minta DPP Partai NasDem Evaluasi Ketua DPRK, Dinilai Gagal Bangun Komunikasi Politik dengan Eksekutif

Masyarakat Aceh Singkil Minta DPP Partai NasDem Evaluasi Ketua DPRK, Dinilai Gagal Bangun Komunikasi Politik dengan Eksekutif

Newscyber.id l Aceh Singkil – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua DPRK Aceh Singkil yang dinilai gagal membangun komunikasi politik dengan pihak eksekutif.

Permintaan tersebut muncul di tengah belum disahkannya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil. Padahal, pengesahan tersebut sangat dinantikan oleh ribuan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), imeum mukim, serta masyarakat luas.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menilai pimpinan DPRK seharusnya lebih bijak dan arif dalam mengambil keputusan, terutama dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Seharusnya Ketua DPRK Aceh Singkil bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, bukan malah menjadikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai instrumen utama untuk memanggil perusahaan, ASN maupun pihak lain. Memang benar RDP adalah salah satu cara DPRK sebagai perwakilan rakyat untuk mengetahui dan menyimpulkan permasalahan, namun seharusnya yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah pengesahan APBK,” ujar Andi, warga Kecamatan Suro.

Menurutnya, pengesahan anggaran daerah merupakan kebutuhan mendesak masyarakat secara umum sehingga harus menjadi perhatian utama lembaga legislatif.

Diketahui, usai Pemilihan DPRK Aceh Singkil tahun 2024, sempat terbit Surat Keputusan penunjukan dr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024–2029. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan serta dinamika politik yang berkembang, posisi tersebut kemudian beralih kepada H. Amaliun sebagai Ketua DPRK, sementara dr. Desra Novianto menjabat sebagai Ketua Komisi.

Penunjukan dr. Desra Novianto sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil Periode 2024–2029 dari Partai NasDem, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Menanggapi situasi politik yang berkembang saat ini, sebagian masyarakat menilai dr. Desra Novianto merupakan sosok yang tepat untuk memimpin DPRK Aceh Singkil.

“Melihat kondisi sekarang, kami menilai dr. Desra Novianto adalah sosok yang tepat untuk menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil. Kegagalan mencapai kesepakatan politik antara legislatif dan eksekutif merupakan tanggung jawab moral pimpinan DPRK,” kata Masni, warga Kecamatan Gunung Meriah.

Ia juga menilai, dari segi pendidikan, pengalaman, serta sikap kepemimpinan, politisi muda tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin lembaga legislatif daerah.

Masyarakat berharap, jika dipimpin oleh figur yang mampu membangun komunikasi politik yang baik, hubungan antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil dapat kembali harmonis demi kemajuan daerah.

Namun demikian, masyarakat juga mempertanyakan apakah pimpinan pusat Partai NasDem maupun pimpinan tingkat provinsi Aceh akan merespons aspirasi tersebut.

“Pertanyaannya sekarang, apakah pimpinan pusat dan pimpinan provinsi Partai NasDem mau dan mampu menjawab keinginan masyarakat Aceh Singkil demi kemajuan daerah serta menjaga marwah partai,” ujar Ramli Manik. (Ramli Manik)