Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Newscyber.id l Jakarta, 10 September 2024– Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Saksi yang diperiksa berinisial TTG, yang merupakan Direktur PT Darmex Plantations. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan beberapa korporasi tersebut, terutama dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh dalam kasus ini.
(Kepala Pusat Penerangan Hukum)