Kejari Batam Dukung Pencegahan Pungli di Sekolah, Demi Masa Depan Anak Bangsa

Newscyber.id l Kamis, 15 Mei 2025 – Ruang Rapat Lt. 3 Polresta Barelang menjadi saksi pertemuan penting yang membahas upaya pencegahan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan murid baru. Isu ini menjadi sorotan menjelang pembukaan tahun ajaran baru 2025/2026, (14/5/25).
Kasubsi I bidang Intelijen Kejari Batam, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., hadir mewakili Kepala Seksi Intelijen dalam rapat yang digelar atas dasar surat dari Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Riau. Keterlibatan Kejaksaan menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menjaga sektor pendidikan dari praktik yang merugikan masyarakat.
Pungli dalam proses SPMB sering kali menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa, terlebih mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk menegakkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Berbagai strategi pengawasan dan penindakan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari posko pengaduan hingga penguatan edukasi bagi pihak sekolah. Penekanan juga diberikan pada transparansi sistem penerimaan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Aditya menambahkan bahwa Kejari Batam akan terus mendukung upaya preventif dan represif agar dunia pendidikan bebas dari pungli. Ia menegaskan pentingnya menjaga proses penerimaan siswa baru agar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan anak-anak.
Dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan bersih di Kota Batam. (Hidayat)