Inspektorat Aceh Singkil Audit Dana Desa Ladang Bisik, Warga Berharap Kasus Terungkap
Newscyber.id l Aceh Singkil – Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil turun langsung ke Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) sejak tahun anggaran 2019 hingga 2025.
Tim yang dipimpin Irbansus Mufrin bersama sejumlah anggota Inspektorat melakukan audit terhadap perangkat desa, termasuk sekretaris desa dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ladang Bisik. Pemeriksaan mencakup verifikasi administrasi hingga pengecekan fisik di lapangan.
Salah seorang warga, Heri, menyambut baik langkah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tim Irbansus. Kami lihat sendiri mereka turun ke lokasi, memeriksa administrasi dan fisik pembangunan. Kami berharap ini menjadi awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2020 hingga 2025,” ujarnya.
Ketua Irbansus, Mufrin, menegaskan pihaknya bekerja profesional dan transparan. “Kami melakukan pemeriksaan administrasi, fisik, serta Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Desa Ladang Bisik. Semua temuan akan kami laporkan kepada pimpinan, dan selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Aceh Singkil,” jelasnya.
Mufrin menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi atau berpihak pada pihak manapun. “Tugas kami hanya melakukan audit. Untuk hasil finalnya, nanti Inspektur Inspektorat yang akan menjelaskan,” tegasnya. (Ramli Manik)