DPRD ANAMBAS GELAR RAPAT PARIPURNA

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Rapat Paripurna membahas Ranperda APBD 2026, dengan fokus pada transparansi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

DPRD ANAMBAS GELAR RAPAT PARIPURNA
DPRD Anambas Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian.

NewsCyber.id — DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Kepala Daerah Terkait Ranperda APBD 2026

Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Rapat yang berlangsung pada siang hari tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang memberikan tanggapan resmi atas masukan serta kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya:

Danlanal Tarempa

Kapolres Kepulauan Anambas

Perwira Pabung Kodim 0318/Natuna

Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk dukungan dan sinergi antar lembaga dalam proses penyusunan APBD 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan APBD yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga memberikan jawaban atas berbagai usulan fraksi yang meliputi penguatan sektor pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda APBD 2026. Kami berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan mendorong pembangunan yang merata,” ujar Bupati Aneng dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan krusial sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan dan penetapan APBD 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD berharap anggaran tahun 2026 dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat berlangsung tertib, kondusif, dan penuh keharmonisan, menggambarkan soliditas antara DPRD, pemerintah daerah, dan jajaran Forkopimda dalam mendukung kemajuan daerah.

(Ragil)