Dinas Perhubungan Aceh Singkil Resmi Luncurkan UPPKB: Empat Kabupaten Kini Bisa KIR di Aceh Singkil

Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 24 Juli 2025. Dalam upaya mempermudah pelayanan uji KIR kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Singkil resmi meluncurkan Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berlokasi di Aceh Singkil. Dengan adanya fasilitas ini, uji KIR kini dapat dilakukan tidak hanya untuk Kabupaten Aceh Singkil, tetapi juga melayani Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Simeulue, dan Kota Subulussalam.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un Nasution, S.STP, menyampaikan bahwa peluncuran UPPKB ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

> “Walaupun peralatan dan sarana kantor masih terbatas, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Syam’un dalam wawancara.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Dishub.

> “Program ini sebenarnya sudah lama ada, namun baru sekarang dapat berjalan optimal. Kami berharap ini menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan PAD daerah,” ungkapnya.

Sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan HGU di Aceh Singkil juga menyambut baik kehadiran UPPKB ini. Oceng, salah satu perwakilan perusahaan, menegaskan komitmennya untuk melakukan uji KIR secara berkala demi memastikan kendaraan operasional memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0109, Ketua DPRK, Ketua MPU, perwakilan Kajari, para SKPK, Camat Singkil, serta tamu undangan dari perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.

Dengan adanya UPPKB di Aceh Singkil, diharapkan layanan uji KIR menjadi lebih mudah dijangkau dan mampu meningkatkan standar keselamatan kendaraan di kawasan tersebut.

(Ramli Manik)