Bantuan Banjir Aceh Singkil Dipangkas Jadi 605 KK, Data Dipersoalkan, Bupati Bentuk Tim Independen

Bantuan Banjir Aceh Singkil Dipangkas Jadi 605 KK, Data Dipersoalkan, Bupati Bentuk Tim Independen

Newscyber.id l Singkil, 1 April 2026 — Penyaluran bantuan stimulan bagi korban banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Singkil menuai polemik. Dari data awal lebih dari 3.000 kepala keluarga (KK), hasil verifikasi lintas instansi menyisakan hanya 605 KK yang dinyatakan berhak menerima bantuan berupa jadup dan dukungan lainnya.

Proses verifikasi tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR, dan Dinas Sosial. Namun, hasil akhir ini dipertanyakan sejumlah pihak, terutama terkait transparansi pendataan dan dugaan ketidaksesuaian di lapangan.

Kegelisahan itu memuncak dalam audiensi antara perwakilan masyarakat, kepala desa, dan camat dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, di ruang Sekretariat Daerah. Pertemuan yang turut dihadiri Asisten I dan II, Kalaksa BPBD, Plt Kadis Sosial, perwakilan kantor pos, serta Camat Singkil berlangsung tegang.

Sejumlah kepala desa dan warga menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi. Mereka menilai data yang diajukan dari tingkat desa dan kecamatan tidak sepenuhnya terakomodasi.

Camat Singkil, Khairudin, secara terbuka mempertanyakan proses tersebut. Ia menyebut data dari desa ke kecamatan sudah valid, namun banyak nama hilang di tahap lanjutan. Bahkan, ia menyinggung adanya dugaan penerima bantuan yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu.

“Data dari desa ke kecamatan sudah valid, tapi di tengah perjalanan nama-nama itu hilang. Yang muncul justru diduga memiliki kedekatan dengan ASN di BPBD,” ujarnya dalam forum.

Keluhan serupa datang dari warga. Usman, warga Suka Damai, mengaku rumahnya terdampak banjir dengan kondisi lantai rusak, namun tidak masuk kategori penerima.

“Rumah saya terdampak, lantai lepas, tapi tidak termasuk. Ini yang jadi pertanyaan,” katanya.

Sementara itu, Zulkarnain, warga Desa Ujung Bawang, menilai persoalan bukan hanya soal kategori kerusakan, melainkan dugaan ketidaktepatan sasaran.

“Ada rumah tidak rusak tapi dapat bantuan. Ini yang memicu masalah,” ujarnya.

Kepala Desa Kampung Kilangan, Zulkifli, bahkan menyebut adanya penerima bantuan kategori rehabilitasi sedang yang diduga berasal dari internal BPBD, sementara di desanya tidak ada rumah yang mengalami kerusakan akibat banjir.

“Di desa kami tidak ada rumah rusak, tapi ada yang dapat rehab sedang. Ini yang jadi polemik,” tegasnya.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ia mengaku siap membuka ruang dialog dan evaluasi, bahkan di tengah kesibukannya.

“Demi masyarakat, tengah malam pun saya siap. Saya ingin semua mendapatkan hak sesuai hasil verifikasi dari desa, kecamatan, hingga instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses pendataan dan membuka peluang koreksi melalui mekanisme audiensi.

“Kalau ada kesalahan, baik dari saya, SKPK, camat, maupun kepala desa, mari kita duduk bersama mencari solusi,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati memastikan akan dilakukan pendataan ulang tahap II dengan membentuk tim independen. Tim ini nantinya akan melibatkan kepala desa dan camat serta melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga terdampak.

Audiensi yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB itu berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Di akhir pertemuan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi secara terbuka.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan kepala desa. Semoga Aceh Singkil semakin maju dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tutupnya.

(Ramli Manik)