Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Ditangkap, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Digital

Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Ditangkap, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Digital
Foto Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” Ditangkap, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Digital
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Gresik – Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila yang beredar melalui grup Facebook bertajuk “Cinta Sedarah”. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, ditangkap di Bali atas dugaan menjadi admin grup tersebut dan menyebarkan materi pornografi secara daring.

Grup yang kini berganti nama menjadi “Suka Duka” ini terpantau aktif sejak tahun 2022 dan telah memiliki lebih dari 32 ribu anggota. Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan unggahan tak senonoh dalam grup tersebut. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik tersangka.

Polri menegaskan langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga etika dan moralitas di ruang digital. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat,” tegas Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., Sabtu (24/5).

Penyidikan masih berlanjut dan dilakukan secara lintas instansi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi jaringan yang lebih luas.

Polri mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan dan mengingatkan bahwa penggunaan media sosial harus tetap berada dalam koridor hukum serta etika yang berlaku.

(Red)