Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki Bersama Sekretariat Negara
JAKARTA, Newscyber.id – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi, menghadiri pertemuan dengan Sekretariat Negara Republik Indonesia di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Sekretariat Negara RI dalam rangka memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh terkait sejumlah agenda strategis, khususnya implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan keberlanjutan proses perdamaian Aceh.
Ketua BRA, Jamaluddin, menjelaskan bahwa salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki,” ujar Jamaluddin.
Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan tersebut juga menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat dari kesepakatan damai.
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi serta koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh menjadi langkah penting dalam memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan implementasi MoU Helsinki berjalan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(SN24)





