Viral Seruan Demo “FORMAT”, Hanya Soroti Bupati Aceh Singkil: Wakil Bupati Tak Disebut, Ada Apa?

Viral Seruan Demo “FORMAT”, Hanya Soroti Bupati Aceh Singkil: Wakil Bupati Tak Disebut, Ada Apa?

Newscyber.id l Aceh Singkil – Seruan aksi unjuk rasa yang beredar luas di media sosial menjelang Selasa, 10 Maret 2026, menuai sorotan publik. Ajakan yang mengatasnamakan kelompok Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) itu dinilai sejumlah warga sarat kepentingan karena hanya menyoroti kinerja Bupati Aceh Singkil, sementara nama Wakil Bupati tidak disebut sama sekali.

Dalam seruan yang beredar di berbagai akun Facebook, FORMAT mengajak masyarakat melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil untuk mempertanyakan kinerja pemerintahan daerah. Namun, dalam narasi ajakan tersebut, kritik hanya ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, tanpa menyebut Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, SH, yang merupakan satu paket kepemimpinan hasil Pilkada 2024.

Hal itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Pasangan Oyon–Hamzah itu dipilih satu paket saat Pilkada. Kalau ada yang ingin mempertanyakan kinerja pemerintahan, seharusnya ditujukan kepada keduanya, bukan hanya kepada Bupati saja,” ujar Ma’i, warga Singkil, Sabtu (7/3/2026).

Senada dengan itu, warga lainnya, Mia, menilai seruan aksi tersebut terkesan tendensius karena seolah-olah seluruh kebijakan pemerintahan daerah hanya menjadi tanggung jawab Bupati semata.

“Kalau ada kesalahan dalam pemerintahan, itu kan tanggung jawab bersama. Tapi dalam seruan itu yang disorot hanya Bupati. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ada kepentingan apa di baliknya,” katanya.

Selain itu, publik juga menyoroti narasi ajakan demonstrasi yang tidak menyebutkan “Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil”, melainkan secara spesifik menargetkan Bupati. Kondisi tersebut semakin memicu spekulasi bahwa aksi tersebut bukan sekadar kritik terhadap kinerja pemerintahan, melainkan berpotensi bermuatan politik.

Ali, warga Kecamatan Suro, mengaku heran dengan arah tuntutan yang hanya ditujukan kepada satu figur.

“Kenapa hanya Bupati yang disebut? Bukankah sampai saat ini beliau memiliki wakil, yaitu Hamzah Sulaiman? Ini yang membuat masyarakat bingung,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana aksi tersebut.

“Saya sampai saat ini belum menerima laporan terkait rencana unjuk rasa itu. Namun menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Meski demikian, Oyon mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban jika benar aksi tersebut dilaksanakan.

“Sebagai kepala daerah, saya menghimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar mengikuti aturan yang berlaku. Jangan anarkis, sampaikan keluhan dengan cara yang santun,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, beredar pula berbagai isu yang disebut-sebut menjadi perhatian masyarakat Aceh Singkil. Di antaranya persoalan kapal Tailana yang dikabarkan belum pernah beroperasi sejak dibeli karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Selain itu, sejumlah warga juga menyinggung kembali kasus pengelolaan dana Baitul Mal Aceh Singkil tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 miliar dari dana zakat umat.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan dana aspirasi dewan tahun 2025 yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp41 miliar.

“Kalau memang ingin membuka semua persoalan daerah, ya sekalian saja dipertanyakan semuanya. Biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ogek, warga Singkil.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak FORMAT terkait tujuan utama dan tuntutan detail dari rencana aksi tersebut. Namun, seruan yang viral di media sosial itu telah memicu perdebatan di tengah masyarakat Aceh Singkil mengenai motif di balik rencana demonstrasi tersebut. (Ramli Manik)