Tanggapan Masyarakat Terkait Dugaan Penggunaan Suket Ijazah Pengganti Salah Satu Calon Bupati di Aceh Singkil

Newscyber.id l Singkil, 24 September 2024 – Polemik terkait dugaan penggunaan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti ijazah salah satu Calon Bupati (Cabup) di Aceh Singkil, inisial DD, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kabar tersebut muncul setelah salah seorang warga, RM, mengajukan Tanggapan Masyarakat (TAMAS) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil pada 15 September 2024.
Menurut RM, hingga saat ini ia belum pernah dipanggil oleh KIP Aceh Singkil untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pengajuannya. “Saya hanya dipanggil saat menerima hasil TAMAS, padahal saya pikir harusnya saya diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Saya merasa heran, apakah ini sesuai dengan aturan yang ada? Seharusnya KIP Aceh Singkil menindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” ungkap RM.
RM menegaskan bahwa niatnya bukan untuk menjatuhkan siapa pun dalam proses Pilkada ini, melainkan untuk memastikan pemilu berjalan dengan bersih, jujur, dan adil. "Saya berusaha keras untuk mendapatkan dokumen tersebut demi kepentingan bersama, tetapi hasil dari KIP Aceh Singkil kurang memuaskan. Saya berharap ada tindak lanjut yang lebih serius," tambah RM.
Menanggapi hal tersebut, salah satu komisioner KIP Aceh Singkil, Leo, menjelaskan bahwa Tanggapan Masyarakat (TAMAS) yang diajukan RM telah dibahas dalam pleno KIP, dan menurut hasil pleno, tidak ada masalah yang ditemukan terkait dokumen ijazah DD. "Tanggapan bapak sudah kami plenokan, dan hasilnya tidak ada masalah," ujar Leo.
Namun, RM menilai bahwa karena ini menyangkut dokumen penting terkait kelengkapan administrasi, seharusnya KIP Aceh Singkil melibatkan lebih banyak pihak dalam verifikasi, bukan hanya mengandalkan hasil pleno internal.
Ketua Lembaga Diklat Anugerah Indonesia, Nurmadi Lie alias Ucok Marpaung, juga turut bersuara terkait hal ini. Menurutnya, karena ini menyangkut keabsahan dokumen, sebaiknya KIP melibatkan instansi yang lebih kompeten, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, untuk memastikan keabsahan ijazah yang bersangkutan. "Seharusnya KIP memverifikasi langsung ke Dinas Pendidikan, bukan hanya meminta keterangan lewat telepon. Libatkan juga Gakumdu, kepolisian, dan kejaksaan untuk meneliti dokumen tersebut," ujar Ucok.
Ucok juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengajukan TAMAS sebagai bentuk pengawasan terhadap proses Pilkada. Namun, ia mengingatkan agar KIP tidak menganggap remeh laporan dari masyarakat. "Kalau TAMAS tidak ditindaklanjuti dengan serius, untuk apa ada mekanisme ini?" tuturnya.
Ucok bahkan menantang DD, atau yang dikenal sebagai Bengkek, untuk mengklarifikasi secara terbuka keabsahan ijazah yang dipermasalahkan tersebut. "Saya tantang Bengkek untuk bersumpah di bawah kitab suci Alquran di masjid mana pun, bahwa dia memang lulusan SMA Negeri 1 Simpang Kanan. Kalau tidak berani, berarti ada sesuatu yang perlu dipertanyakan," tegas Ucok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konferensi pers atau pernyataan resmi dari DD terkait isu yang tengah berkembang. Masyarakat Aceh Singkil menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan Suket ijazah pengganti ini demi memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
(Redaksi)