Ketua LAKI Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Ketua LAKI Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Newscyber.id l Aceh Singkil – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Singkil, Jaruddin, MM, mengingatkan seluruh Tim Penerima Hasil Pekerjaan (TPHP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak sembarangan menandatangani berita acara serah terima pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut disampaikan Jaruddin menyikapi masih adanya potensi kelalaian dalam proses penerimaan hasil pekerjaan proyek pemerintah. Ia menegaskan, setiap tanda tangan yang dibubuhkan oleh TPHP memiliki konsekuensi hukum serius dan tidak bisa dianggap sebagai formalitas semata.

“TPHP wajib memastikan pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, kualitas, serta ketentuan kontrak yang berlaku. Jangan karena tekanan, kedekatan, atau kepentingan tertentu lalu asal teken,” tegas Jaruddin.

Menurutnya, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pekerjaan bermasalah, maka Tim Penerima Hasil Pekerjaan berpotensi menjadi pihak yang pertama dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Oleh karena itu, sikap profesional, independen, dan berintegritas harus menjadi prinsip utama TPHP dalam menjalankan tugas.

Selain mengingatkan TPHP, LAKI DPC Aceh Singkil juga mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil serta BPK RI Perwakilan Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pada Tahun Anggaran 2025, baik dari sisi fisik maupun administrasi.

“Pengawasan yang ketat sejak awal sangat penting untuk mencegah penyimpangan, kebocoran anggaran, dan potensi kerugian keuangan negara,” ujar Jaruddin.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan kerap menjadi celah terjadinya praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Karena itu, sinergi antara pengawas internal dan eksternal dinilai krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LAKI Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan di lapangan. Jaruddin juga menyatakan pihaknya siap melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Ini demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili yang kita cintai,” pungkasnya. (Ramli Manik)