Pemkab Diminta Evaluasi Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Ujung Bawang

Pemkab Diminta Evaluasi Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Ujung Bawang
Foto Struktur Pemerintahan Desa, Pemkab Diminta Evaluasi Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Ujung Bawang

Newscyber.id l Singkil, 1 Mei 2025 — Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanggil dan mengevaluasi Sekretaris Desa (Sekdes) Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, yang diduga merangkap jabatan (doble job). Dugaan ini muncul setelah adanya laporan bahwa Sekdes tersebut juga tercatat sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, serta aktif sebagai wartawan.

Salah satu warga Ujung Bawang, yang tidak ingin disebut namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. “Sekdes kami katanya honor juga di SKPK Setdakab, terus juga wartawan. Apakah dibolehkan rangkap jabatan seperti itu?” ujarnya.

Menurut regulasi yang berlaku, perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan, baik di instansi pemerintahan maupun swasta. Larangan ini bertujuan untuk memastikan fokus kerja dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pelayanan publik di tingkat desa.

“Kalau memang tidak sanggup fokus sebagai Sekdes, lebih baik mundur. Masih banyak warga yang bersedia mendukung jalannya pemerintahan desa,” ujar Yuni, salah satu warga desa.

Warga meminta Bupati Aceh Singkil segera memanggil yang bersangkutan dan melakukan evaluasi. Bila terbukti melanggar aturan, masyarakat mendesak agar diberikan sanksi yang sesuai, baik administratif maupun pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun yang bersangkutan.

(Ramli manik)